MATERI PERTEMUAN KE 10

A. Cabang  Cabang Ilmu Diniyah
1. Pengertian Ilmu Diniyah
Ilmu agama (diniyah) adalah ilmu seputar dasar-dasar keimanan, rukun iman, rukun islam, tata cara ibadah, hokum halal-haram, akhlak, ilmu al-quran, ilmu hadis, serta kaidah-kaidah ilmiah. 
2.Cabang  Cabang Ilmu Diniyah:
•Ilmu Fikih : ilmu yang mempelajari cara-cara ibadah bagaimana cara sholat, wudhu, dsbg. Beserta rinciannya seperti apa yang terjadi syarat dan rukun dan apa yang membatalkannya.
•Ilmu mustalahul hadis : ilmu yang mempelajari derajat hadis apakah shahih, dhaif, hasan, mutawatir, dsbg.
•Ilmu tajwid : ilmu yang mempelajari tata cara membaca Al-Quran dengan baik dan benar, disini akan diterangan tentang bacaan hokum nun mati, mim mati bertemu dengan huruf hijaiyah, dan bacaan mad.
•Ilmu aqidah : ilmu yang mempelajari tentang keyakinan, bagaimana seorang muslim beraqidah dengan baik dan benar.
•Ilmu faraidh : ilmu yang mempelajari tentang hokum waris, bagaimana hokum waris.
•Ilmu akhlak : ilmu yang mempelajari tentang cara perilaku yang baik dan benar sesuai dengan syariat islam, membahas tentang adab dan sopan santun juga budi pekerti.
•Ilmu alat : ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah bahasa arab. Cabang ilmu alat yaitu : nahwu, shorof, balaghah, mantiq. Denan memahami ilmu ini kita bisa mempelajari dan membaca arab gundul.
•Tafsir Al-Quran : ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan al-quran dan isinya berfungsi sebagai mubayyin, menjelaskan tentang arti dan kandungan al-quran, khususnya ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya.
B. Cabang Cabang Ilmu Lughawiyah
1. Pengertian Ilmu Lughawiyah
     Ilmu lughawiyah (ilmu kebahasaan), secara bahasa berarti memahami bahasa mengertinya dan mengetahui hakikatnya atau seluk-beluknya.
     Secara istilah, ilmu lughawiyah adalah ilmu yang mendalami kajian-kajian bahasa dari segi font-nya, kosakatanya, strukturnya, karakeristik font, morfologisnya, sintaksisnya, semantiknya, dan perubahan-perubahan lain dan sesuatu yang timbul dari lahjat problem-problem yang muncul disekitar bahasa dan lain sebagainya.
2. Sejarah Ilmu Lughawiyah
Pada masa jahiliyah belum ditemukan kaidah apapun mengenai kebahasaan. Pada masa kelahiran islam terdapat 3 istilah yang muncul berkaitan dengan bahasa yaitu Al-Arabiyah, Al-Nahwu, dan Al-Lughah. Al-Arabiyah dimaknai dengan bahasa yang digunakan untuk mengemas Al-Quran dan pada perjalanannya kata ini adalah sinonim dari nahwu, sementara istilah nahwu dipadan kan dengan istilah Al-Arabiyyah sejak abad ke-1 H. Dan membidangi kajian kebahasaan shorf dan nahwiyah.
Pada masa ke-4 H. Karangan karangan ulama mengenai kebahasaan mulai muncul, dan pada era ini dinamakan era kebangkitan ilmu bahasa.
3. Ulama yang berpengaruh dalam kemunculannya adalah :
Abu al-husain bin ahmad bin faris
Abu al-fath usman al jin
Al-suyuthi
Abu mansyur al tsalaby
4. Macam-Macam Kaidah Lughawiyah
•Am 
Secara bahasa Am berarti umum, merata, dan menyeluruh. Sedangkan menurut istilah, menurut Abdul Hamid Am adalah lafadz yang menunjukkan pengertian umum yang mencakup satuan-satuan (afrad) yang ada dalam lafadz itu dengan jumlah tertentu.
Lafadz-lafadz yang menunjukkan Am adalah  : Lafaz جَمِیْعٌ dan كُلُّ 
Contohnya,
كُلُّ خَطَاءٍ یُحْدِثُ ضَرَرًا بِلْغَیْرِ یَلْزَمُ فَاعِلَھُ بِالتَّعْوِیْض
Artinya : “ setiap kesalahan yang menimbulkan bahaya bagi orang lain maka sipelaku itu dituntut kewajiban membayar ganti rugi.”
Kata jama’ yang didahului alif lam di awalnya seperti kata “alwalidah”atau para ibu dalam QS.Al-Baqarah:233.
Isim maushul, seperti : م ...مَنْ, الَّذِىِ, اَلَّتِىْ, اّلَّذِیْنَ,
Isim isyarat, seperti : ﻣَﺎ,ﻣَﻦْ contohnya: ﻣَﻦْﯾﱠﻌْﻤَﻞْﺳُﻮْءًﯾُﺠْﺰَﺑِﮫِ Artinya:“Orang-orang berbuat jahat akan dibalas dengannya” 
Kaidah –kaidah yang berkaitan dengan ‘Am ada beberapa kaidah yang berhubungan dengan lafadz ‘am dalam kaidah ushul fiqih, kaidah tersebut diantaranya :
اَﻟْﻌُﻤُﻮْمُﻻَﯾَﺘَﺼَﻮﱠرُﻓِﻰاْﻻَٔﺣْﻜَﺎمِ artinya “keumuman itu tidak menggambarkan suatu hokum. Kaidah ini dapat dipahami bahwa kalimat am itu masih bersifat umum (global).
Pembagian lafal am seperti yang telah dijelaskan oleh Musthafa Said Al-khin (guru besar ushul fiqh universitas damaskus), dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
Lafal umum dikehendaki keumumannya karena ada dalil atau indikasi yang menunjukkan tertutupnya kemungkinan adanya takhsis (pengkhususan), misalnya surah hud:6.
Lafal umum padahal yang dimaksud adalah makna seperti itu, misalnya surah at-taubah:120.
Lafal umum yang terbebas dari indikasi baik menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah makna umum atau hanya cakupannya saja, contoh surah al-baqarah : 228.
Dalalah am pandangan ulama (hanafi dan syafii), pemahaman dalalah al-am, ulama ushul sepakat bahwa keumuman lafal nash itu tetap saja dalam keumumannya jika tidak ada dalil yang dapat dijadikan sebagai dasar pengkhususannya. 
•Khas 
Secara bahasa khas berarti tertentu. Sedangkan menurut istilah adalah lafadz yang menunjukkan arti satu yang telah tertentu. Khas adalah suatu lafadz yang memiliki arti atau makna tertentu dan khusus.
Kebolehan mentakhsis lafadz yang umum
Para ulama sepakat bahwa mentakhsis (mengkhususkan) lafadz yang umum itu boleh. Sbagian ulama merumuskan bahwasannya hanya ada lima ayat yang tidak memerlukan pengkhususan yaitu :
Masalah kesempurnaan dan keagungan Allah, seperti dalam QS.Ar-Rahman:27.
Keharaman menikahi ibu, baik karena nashab atau persusuan, seperti dalam QS.An-Nisaa:22.
Setiap manusia pasti mengalami kematian, seperti dalam QS.Ali-Imran:185.
Allah selalu menanggung rezeki setiap makhluknya, seperti dalam QS.Hud:6
Allah selalu memiliki apa-apa yang ada dilangit dan dibumi, seperti dalam QS.Al-Baqarah:284.
Bentuk-bentuk takhsis yang muttashil (bersambung) yakni:
Syarat, contohnya: bolehnya suami ruju dengan istrinya jika ia mengehendaki kebaikan.
Sifat, contohnya : seruan memerdekakan budak yang mukmin bagi orang yang membunuh orang mukmin tidak sengaja.
Ghayyah (lafadz yang menunjukkan maksud terakhir), contohnya: membasuh tangan sampai siku-siku dalam berwudhu.
Badal badu min kull (pengganti dari sebagaian), contohnya : kewajiban haji bagi yang mampu.
Haal (yang menunjukkan keadaan), contohnya : larangan melakukan sholat dalam keadaan mabuk
Zharaf (keterangan waktu dan tempat), contoh : tentang masa menunaikan zakat fitrah.
Ketentuan takhsis mufassil (terpisah), yakni:
Al-Quran yang dikhususkan dengan Al-Quran
Al-Quran yang dikhususkan dengan sunah
As-Sunnah yang dikhususkan Al-Quran
Al-Quran atau Hadis di khususkan dengan Qiyas
Hadis dikhususkan oleh Mafhum(makna tersirat)
Al-Quran dikhususkan oleh akal
Pengkhususan dengan problem yang nyata karena darurat diperbolehkan.
Macam-macam Lafal Khas 
Sesuai dengan keadaan dan sifatnya yang dipakai pada lafal khas itu sendiri: 
Kadang berbentuk mutlak tanpa dibatasi oleh suatu syarat atau qayyid apapun.
Kadang berbentuk muqayyad atau yakni dibatasi oleh qayyid
Kadang berbentuk amr (perintah)
Kadang berbentuk nahi(larangan)
Mutlak sendiri adalah suatu lafal naskh yang tertenty, tidak atau tanpa adanya batasan yang mempersepit cakupan artinya.
5. Cabang-Cabang Ilmu Keilmuan
•Ilmu Astronomi
Astronomi disebut sebagai dengan ilmu falak, yakni cabang ilmu alam yang meneliti benda-benda langit, serta fenomena-fenomena alam yang terjadi di luar atsmosfer bumi. Ilmu Astronomi ini digunakan untuk mengamati tata surya.
Tokoh Ilmu Astronomi dimasa para sahabat:
Masa pemerintahan Abu Jafari Al-Mansur (712-775) :
Ilmu falak mengalami perkembangan besar dimana pada masa kekhalifahan abbasiyah.
Ilmu falak diletakkan setelah ilmu tauhid, fikih, dan kedokteran.
Khalifah Mansur memerintahkan Muhammad al-Fazari dan Umar bin Farhanat-Tahabri untuk menterjemahkan berbagai buku tentang ilmu falak.
Al-Mansur juga memerintahkan kepada Ibrahim bin Yahya an-Naqas untuk menterjemahkan karya prolemous yang mengulas tentang sistem perbintangan.
Al-Mansur juga menggelontorkan dana negara untuk pengembangan astronomi, sehinnga hasil perkembanganya memuaskan.
Masa pemerintahan khalifah Harun Ar-Rasyid dan anaknya Al-Makmum:
Pada pemerintahan Harun Ar-Rasyid dan Al-Makmum, islam mencapai prestasi dalam bidang peradaban.
Khalifah Al-Makmum memerintahkan penerjemah berbagai buku tentang astronomi yang berbahasa persia, india, dan yunani, kedalam bahasa arab. 
Dimasa Al-Makmum muncul para ahli astronomi yang terkenal, seperti Habsyi al-Mawarzi, dan Abu Yusuf Yaqubbin Ishakal-Kindi.
•Ilmu Kedokteran
Bukti islam mengajarkan ilmu kedokteran :
Khasiat madu, dari beberapa penelitian modern, diketahui bahwa madu memiliki nilai gizi yang baik untuk kesehatan, dan hal tersebut sesuai dengan QS.An-Nahl:69
 Sidik jari, Sir Francis Golt melakukan penelitian tentang sidik jari manusia, sidik jari menjadi alat identifikasi manusia dalam banyak hal, sesuai dengan QS.Al-Qiyamah :3-4
Manusia tercipta dari air, Masaru Emmoto, salah satu ilmuwan jepang. Berdasarkan penelitiannya, diketahui bahwa 80% unsur manusia terdiri dari air. Hal ini sesuai dengan QS.Al-Furqon: 54
•Ilmu Matematika
Al-Quran menjelaskan tentang pengembangan konsep matematika :
Al-Quran membahas tentang penjumlahan dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi). (QS.Al-Kahfi:25), ayat diatas membahas tentang lamanya waktu pemuda al-kahfi yang tinggal dalam gua.
Al-Quran membahas tentang pengurangan dan sesungguhnya kami telah mengutus nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal diantara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang dzalim. (QS.AlAnkabut:14).
Al-Quran membahas tentang kalilipat, terdapat dalam QS.An-Nuur:2. Yaitu menjelaskan tentang hukuman orang yang melakukan zina baik laki-laki dan perempuan dikenakan sanksi 100x dera.
Al-Quran membahas tentang bilangan pecahan, terdapat dalam QS.An-Nisaa:12. Yakni menjelaskan tentang pembagian harta warisan, di ayat tersebut disebutkan seperdua, sepertiga, seperempat, seperenam.
Al-Quran membahas tentang bilangan genap dan ganjil, terdapat dalam QS.Al-Qadr:3, yakni bilangan genap seperti 1000 bulan yang disebut dalam ayat tersebut. Lalu dalam QS.Hud:65, yakni 3 hari yang disebut dalam ayat ini, 25 mereka membunuh unta itu.
Tokoh islam yang memiliki pengaruh besar terhadap pengembangan tematik.:
Al-Khawarizmi
Abu Wafaal Bawzajani
Abu kamil Syuja
Al Jauhary
Al Khuyand

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI PETEMUAN KE 4

MATERI PERTEMUAN KE 5