MATERI PERTEMUAN KE 9

A. TAFSIR
•Macam-macam Metode dan Corak Tafsir
 Secara garis besar, penafsiran Al-Qur’an dilakukan melalui empat cara atau metode, yaitu metode ijmali (global), metode talili (analitis), metode muqarin (perbandingan), dan metode maudhu’I (tematik)
A. Pembagian Metode Tafsir 
1. Metode Ijmali (global)
Metode ijmali yaitu metode menafsirkan Al-Qur’an dengan cara singkat dan global tanpa uraian yang panjang lebar. Sistematika penulisannya mengikuti susunan ayat-ayat di dalam mushaf. Untuk penyajiannya, tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al-Qur’an.
-Kelebihan Metode Ijmali 
Praktis dan mudah difahami, karena tidak terbelit-belit sehingga pemahaman al-Qur’an dapat segera diserap oleh pembaca. Dan pola penafsiran ini cocok untuk pemula 
Babas dari penafsiran isra’iliyyat. Karena singkat nya penafsiran sehingga tafsir ijmali terbebas dari pemikiran-pemikiran isra’illiyat yang terkadang tidak sejalan dengan Al-Qur’an
Menggunakan Bahasa yang singkat dan dekat dengan Bahasa Al-Qur’an. Karena mufassir (penafsir Al-Qur’an) langsung menjelaskan pengertian kata atau ayat dengan sinonimnya dan tidak mengemukakan ide-ide atau pendapatnya secara pribadi.
-Kelemahan Metode Ijmali
Kurang diperhatikan kaitan antara satu ayat dengan ayat-ayat yang lain di dalam Al-Qur’an 
-Kitab Tafsir yang Menggunakan Metode Ijmali
Tafsir al-Jalalain karya Jalal al-Din al-Suyuthy dan Jalal al-Din al-Mahally
Tafsir al-Qur’an al-Karim karya Muhammad Farid Wajdi
Tafsir al-Qur’an al-‘Adhin oleh Ustadz Muhammad Farid Wajdy

2. Metode Tahlili (analitis)
Metode Tahlili adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu, meliputi kosa kata, latar belakang turunnya ayat, keterkaitan dengan ayat lain (munasabah), serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Sehingga penafsirannya itu secara komprehensif dan menyeluruh. 
Beberapa bentuk penafsiran yang digunakan dalam metode tahlili, yaitu :
Tafsir bil Ma’tsur, yaitu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan riwayat yang dinukilkan dari nabi maupun sahabat atau tabi’in. seperti dengan ayat-ayat Al-Qur’an sendiri, hadist-hadist nabi maupun pendapat sahabat atau tabi’in 
Tafsir bi al-Ra’yi, yaitu penafsiran Al-Qur’an menggunakan ijtihad atau penalaran dari mufassir 
-Kelebihan Metode Tahlili 
Memiliki ruang lingkup yang luas, karena metode tahlili (analitis) ini dapat digunakan oleh mufassir dalam dua bentuk yaitu ma’tsur dan ra’yi, dan dapat dikembangkan dalam berbagai penafsiran sesuai dengan keahlian masing-masing mufassir.
Memuat berbagai ide, metode ini memberikan kesempatan yang luas kepada mufassir untuk mencurahkan ide-ide dan gagasannya dalam menafsirkan al-Qur’an.
Mudah dalam mengetahui munasabah (korelasi) antara suatu surat atau ayat dengan surat maupun ayat lainnya
-Kelemahan Metode Tahlili 
Terkesan mempunyai penafsiran berulang-ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang mempunyai tema sama
Menjadikan petunjuk Al-Qur’an bersifat parsial atau terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan Al-Qur’an memberikan pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengan nya
-Kitab Tafsir yang Menggunakan Metode Tahlili
Yang menggunakan corak bil Ma’tsur 
Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil al-Qur’an al-Karim (Tafsir at-Tabari) karya Muhammad bin Jarir al-Thabari atau dikenal al-Thabari
Tafsir al-Qur’an al-‘Azim karya Isma’il bin Umar bin Katsir atau dikenal Ibnu Katsir 
Yang menggunakan corak bil Ra’yi 
Tafsir al-Khazin karya Muhammad bin Hasan al-Khazin
Al-Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Gaib karya Muhammad bin Zakaria al-Razi

3.Metode Muqarin (komparatif/ perbandingan)
Metode muqarin merupakan upaya membandingkan (komparasi) ayat-ayat Al-Qur’an antara sebagian dengan sebagian lainnya. Al-Farmawi mendefinisikan tafsir muqarin antar ayat dengan upaya membandingkan ayat dengan ayat yang berbicara masalah yang sama. 
Ruang lingkup tafsir muqarin, meliputi :
Membandingkan teks (nash) ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus maupun lebih, atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama.
Membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan Al-Qur’an
-Kelebihan Metode Muqarin 
Memberikan wawasan penafsiran yang relative lebih luas kepada pembaca bila dibandingkan dengan metode-metode lain. Di dalam penafsiran ayat Al-Qur’an dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian mufassirnya
Membuka pintu untuk selalu bersikap toleransi terhadap pendapat orang lain yang kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan tak mustahil ada yang kontradiktif. Dapat mengurangi fanatisme yang berlebihan kepada suatu madzhab atau aliran tertentu.
-Kelemahan Metode Muqarin 
Penafsiran dengan memakai metode ini tidak dapat (sulit) jika diberikan kepada pemula yang baru mempelajari tafsir, karena pembahsan yang dikemukakan di dalamnya terlalu luas
Metode ini kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan social yang tumbuh di tengah masyarakat, karena metode ini lebih mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan masalah
-Kitab Tafsir yang Menggunakan Metode Muqarin
Rawa’I al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam karya Ali Ash-Shabuny

4.Metode Maudhu’I (Tematik) 
Metode tematik adalah metode yang membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya, seperti asbab al-Nuzul, kosakata, dan sebagainya semua dijelaskan dengan rinci.
Tafsir maudhu’I mempunyai dua bentuk, yaitu :
Tafsir yang membahas satu surat secara menyeluruh dan utuh, dengan menjelaskan maksudnya yang bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yang dikandungnya, sehingga surat itu terlihat dalam bentuknya yang benar-benar utuh dan cermat. 
Tafsir yang menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang sama-sama membicarakan satu masalah tertentu, ayat-ayat itu disusun sedemikian rupa dan diletakkan di bawah satu tema bahasan, dan selanjutnya ditafsirkan secara maudhu’i. 
-Kelebihan Metode Maudhu’I 
Menjawab tantangan zaman. Permasalahan dalam kehidupan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri. Maka kajian tematik ini diupayakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat
Kemungkinan untuk mengetahui satu permasalahan secara lebih mendalam dan lebih terbuka. 
Praktis dan sistematis. Tafsir dengan metode tematik disusun secara praktis dan sistematis dalam usaha memecahkan permasalahan yang timbul
-Kelemahan Metode Maudhu’i
Membatasi pemahaman ayat. Karena dengan diterapkannya judul penafsiran, maka pemahaman suatu ayat menjadi terbatas pada permasalahan yang dibahas tersebut 
-Kitab Tafsir yang Menggunakan Metode Maudhu’i
Washaya al-‘Asyr karya Syaikh Mahmud Syaltut
Tema-tema Pokok al-Qur’an karya Fazlur Rahman
Ayat-ayat Tahlil karya M. Quraish Shihab

• Corak Tafsir 
Dalam sejarah tafsir biasanya diistilahkan dalam Bahasa Arab yaitu “al-laun” yang berarti “dasarnya warna”. Corak penafsiran yang dimaksud adalah nuansa khusus atau sifat khusus yang memberikan warna tersendiri pada tafsir. 
Beberapa corak dalam penafsiran Al-Qur’an :
1. Corak Tafsir Fiqhi 
Adalah corak tafsir yang cenderung mencari hukum-hukum fikih di dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Corak ini memiliki kekhususan dalam mencari ayat-ayat yang secara tersurat maupun tersirat mengandung hukum-hukum fikih. 
Kemunculan corak tafsir ini berkenaan dengan permasalahan hukum-hukum fikih, sementara Nabi Muhammad sudah meninggal dunia dan hukum yang dihasilkan ijma’ ulama sangat terbatas, sehingga mau tidak mau para ulama yang mumpuni dari segi keilmuan dan ketaqwaan melakukan ijtihad dalam mencari hukum-hukum dari berbagai persoalan yang ada
2. Corak Tafsir Ilmi 
Adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan pendekatan ilmiyah atau menggali kandungan al-Qur’an berdasarkan teori-teori ilmu pengetahuan. Alasan yang melahirkan penafsiran ilmiah adalah karena seruan al-Qur’an pada dasarnya adalah sebuah seruan ilmiah, yang banyak mengajak umat manusia untuk merenungkan fenomena alam semesta, sehingga tidak heran jika banyak menemukan ayat-ayat Al-Qur’an yang ditutup dengan ungkapan seperti, afalaa ta’qiluun “Apakah kalian semua tidak berfikir”
3. Corak Tafsir Falsafi 
Adalah upaya penafsiran al-Qur’an yang diakitkan dengan persoalan-persoalan filsafat, atau bisa diartikan dengan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an dengan menggunakan teori-teori filsafat. Sedangkan menurut al-Dhahabi, tafsir filsafi adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan pemikiran atau pandangan falsafi, seperti tafsir bil Ra’yi (dari pemikiran manusia)
4. Corak Tafsir Adabi Ijtima’I 
Menurut al-Dhahabi, tafsir ini mengungkap sisi balaghah dan kemukjizatan al-Qur’an, mengungkap makna dan tujuan al-Qur’an, menyingkap hukum-hukum alam raya dan norma-norma social masyarakat, dan memuat solusi bagi kehidupan masyarakat muslim secara khusus dan masyarakat luas secara umum

B. TAKWIL
Secara bahasa, takwil berarti memilih satu dari banyak kemungkinan. Sedangkan secara istilah, takwil adalah mengalihkan ayat kepada makna yang kemungkinan miliknya, dengan melihat ayat sebelumnya dan setelahnya yang tidak bertentangan dari Alquran dan sunnah.

Takwil biasa dilakukan melalui jalan istinbath atau menarik kesimpulan. Berbeda dengan tafsir, ilmu takwil lebih berhubungan dengan dirayah dibandingkan riwayah. Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan lengkap tentang ilmu takwil yang bisa Anda simak.

Pengertian Ilmu Takwil dan Penerapannya
Secara sederhana, takwil dapat diartikan sebagai langkah kembali kepada makna hakiki dari Kitab Suci atau mengembalikan sesuatu kepada asal dan sumbernya. Orang yang melakukan takwil adalah orang yang memalingkan perkataan dari makna luarnya dan mengembalikannya kepada hakikatnya.

Pengertian Ilmu Takwil dan Penerapannya dalam Penafsiran Alquran (1)
Ilustrasi Al-Qur'an. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Istilah takwil ini banyak diterjemahkan oleh para ulama. Menurut Al-Bathiniyah, takwil adalah jenis penafsiran ruhani dari dalam atau penakwilan simbolis batini. Ia adalah hakikat yang tersembunyi dari balik kata.

Sedangkan menurut Al-Bathiniyah, Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan kata dan maknanya yang tampak bagi manusia. Adapun rahasia-rahasia penakwilan batiniyahnya hanya diberikan khusus bagi Ali dan para imam setelahnya.

Allah hanya menjadikan makna lahirnya sebagai mukjizat Rasul-Nya dan batinnya sebagai mukjizat para imam dari Ahlul Bait. Tidak ada yang bisa mendatangkan makna lahir kitab selain Muhammad dan tidak ada yang bisa mendatangkan makna batinnya selain para imam dari keturunannya.

Mengutip buku Ensiklopedia Aliran dan Mazhab di Dunia Islam oleh Masturi Ilham, dkk., ilmu takwil hanya ada pada mereka. Mereka menyampaikan kepada kaumnya sesuai dengan tingkatan pemahaman kaumnya. Mereka memberikan setiap kaumnya apa yang cocok dan mencegah dari mereka apa yang tidak cocok.

Menurut Quraish Shihab, penggunaan ilmu takwil harus diimbangi dengan kaidah dan dasar-dasar keilmuan. Baginya, takwil bisa diterima, selama kandungan yang ditentukan untuk memaknai susunan ayat telah dikenal secara luas dalam masyarakat pengguna bahasa Arab pada masa turunnya Alquran.

Pengertian Ilmu Takwil dan Penerapannya dalam Penafsiran Alquran (2)
Ilustrasi Alquran Foto: Pexels
Oleh karena itu, peran seorang ahli tafsir diperlukan dalam mempelajari ilmu takwil. Bila teks-teks keagamaan secara zahir mengandung pertentangan dengan hasil kajiannya, maka ia bisa menakwilkannya.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengabaikan redaksi ayat, tetapi dengan tetap memerhatikan kaidah kebahasaan yang tepat. Ini juga bisa dilakukan jika seseorang memiliki keahlian dalam bidang yang ditafsirkannya.

Mengutip jurnal berjudul Konsep dan Penerapan Takwil Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Misbah oleh Dedi Junaedi, terdapat beberapa syarat mufasir ketika menggunakan takwil dalam memahami teks-teks ayat Alquran, di antaranya:
1.Memahami nash atau teks ayat dengan makna syariatnya.
2.Memahami maqashid alshari'ah (tujuan utama pemberlakuan syariat) yang dikandung dalam teks ayat.
3.Memahami konteks atau latar situasi dan kondisi realitas yang dibicarakan oleh teks ayat.
4.Memiliki wawasan luas dan batas-batas keilmuan yang benar.
Arti terjemah menurut bahasa adalah salinan dari satu bahasa ke bahasa lain, atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.

Sedangkan menurut istilah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni: “Memindahkan bahasa Al-Qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa ‘Arab dan mencetak terjemah ini kebeberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa ‘Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah SWt, dengan perantaraan terjemahan.”

Pada dasarnya ada tiga corak penerjemahan, yaitu:

Terjemah maknawiyyah tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat dan mensyarahkannya, tidak terikat oleh leterlek-nya, melainkan oleh makna dan tujuan kalimat aslinya (sinonim dengan tafsir)
Terjamah harfiyah bi Al-mistli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan kata sinonimnya (muradif) ke dalam bahasa baru dan terikat oleh bahasa aslinya.
Terjemah harfiyah bi dzuni Al-mistl, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli kedalam bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan segi sastranya.

Komentar